TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2023.
Pendataan KJMU tahap 2 dibuka hingga 2 Oktober 2023.
Besaran KJMU untuk setiap penerima adalah Rp 9 juta per semester.
Syarat daftar KJMU tahap 2 tahun 2023 yaitu mahasiswa D3/D4/S1 yang berasal dari keluarga tidak mampu di Provinsi DKI Jakarta.
Selengkapnya, simak cara daftar KJMU di bawah ini.
Baca juga: Pendataan KJMU Tahap 2 2023 Telah Dibuka, Bantuan Sebesar Rp 9 Juta per Semester
1. Cek apakah kampusmu ada pada KJMU
Caranya cek kampus yang bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta melalui laman KJMU
2. Calon penerima melakukan pendaftaran ke sekolah dengan membawa syarat dokumen yang diminta.
Besaran Dana KJMU Tahap 2 Tahun 2023:
1. Biaya penyelenggaraan pendidikan/biaya pendukung personal Rp1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester
2. Biaya pendukung personal berupa biaya hidup untuk biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan biaya pendukung personal lainnya.
Baca juga: Pendaftaran dan Verifikasi Calon Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023
Syarat Umum:
1. Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)