- Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan Laporan Pertanggungjawaban 1 semester (klik di sini)
- Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.
Jika Peserta Didik dan Alumni adalah pemilik KJP pada jenjang pendidikan sebelumnya, juga melengkapi dokumen tambahan sebagai berikut:
- Fotokopi KJP; dan
- Fotokopi Buku Tabungan KJP
Jadwal Pendataan KJMU Tahap 2 Tahun 2023:
1. Calon penerima mendaftar ke sekolah dan verifikasi ulang penerima KJMU: 18 September-2 Oktober 2023
2. Verifikasi daftar sementara calon penerima KJMU oleh sekolah: 2-6 Oktober 2023
3. Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria: 9-13 Oktober 2023
4. Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 16-17 Oktober 2023
5. Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18-31 Oktober 2023.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait KJMU