Mereka adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.
Sementara kriteria pelamar pada kebutuhan umum meliputi:
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbud Ristek.
- Guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud Ristek.
Baca juga: Apa Itu Eks THK II dalam PPPK Guru 2023?
2. Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2023
Yang perlu diperhatikan oleh pelamar PPPK guru 2023 adalah waktu pendaftaran.
Ya, ada perbedaan waktu pendaftaran antara pelamar pada kebutuhan khusus dan umum.
Ini jadwal selengkapnya:
- Pelamar pada kebutuhan khusus: 20 - 29 September 2023
- Pelamar pada kebutuhan Umum: 30 September - 9 Oktober2023
3. Urutan Pelamar PPPK Guru 2023
Pelamaran lowongan PPPK guru 2023 didahulukan secara berurutan bagi:
- Pelamar prioritas
- Eks THK-II
- Guru non-ASN di sekolah negeri
- Pelamar pada kebutuhan Umum
Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023, Dibuka Mulai 17 September 2023