TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2023, simak daftar formasi dan persyaratannya.
Daftar formasi PPPK Kemenkeu 2023 telah dirilis melalui laman resmi kemenkeu.go.id.
Formasi PPPK Kemenkeu 2023 meliputi jabatan untuk umum dan penyandang disabilitas.
Pelamar PPPK Kemenkeu 2023 dapat mendaftarkan diri melalui portal SSCASN BKN yaitu sscasn.bkn.go.id.
Sebelum mendaftar pastikan pelamar memenuhi persyaratan umum yang diberikan Kemenkeu untuk mendaftar seleksi PPPK 2023.
Berikut daftar formasi PPPK Kemenkeu 2023 dan persyaratannya mengutip pengumuman Kemenkeu NOMOR PENG-01/PANREK/2023, berikut ini.
Baca juga: Kapan Terakhir Pendaftaran CPNS 2023? Cek Jadwal Lengkapnya dari BKN
Formasi PPPK Kemenkeu 2023
Pada seleksi PPPK 2023 ini Kemenkeu membuka kesempatan bagi total 208 formasi pegawai umum dan 5 formasi untuk disabilitas.
Adapun kebutuhan total 213 formasi pegawai PPPK Kemenkeu 2023 tersebut terdiri dari:
A. Formasi Umum
1. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
- Kebutuhan: 44 formasi
2. Ahli Pertama - Pranata Komputer
- Kebutuhan: 156 formasi