TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada 2024 dibuka melalui tiga jalur.
Salah satunya melalui jalur tes atau yang disebut dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Pada SNBT 2024, calon mahasiswa akan diseleksi berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.
Kuota mahasiswa baru yang dibuka melalui jalur SNBT minimal sebanyak 40 persen dari formasi yang ditetapkan.
Selain itu, ada sejumlah ketentuan dalam pelaksanaan SNBT 2024 seperti yang disampaikan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof Ganefri dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Penerimaan Mahasiswa Baru 2024: Lolos Jalur Prestasi, Tak Bisa Daftar Jalur SNBT dan Mandiri di PTN
Selengkapnya, inilah informasi lengkap mengenai SNBT 2024:
1. Ketentuan Umum SNBT 2024
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali, meskipun ada dua jadwal UTBK.
- Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
- Seleksi jalur SNBT 2024 berdasarkan hasil UTBK 2024 dan portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur prestasi atau SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022, tidak dapat mendaftar SNBT 2024.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun.
- Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju, tidak dapat diterima pada seleksi jalur mandiri 2024 di PTN manapun.
2. Persyaratan Peserta UTBK-SNBT 2024