9. Pengumuman hasil SNBP: 26 Maret 2024
Persyaratan Daftar SNBP 2024
- SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional
- Sekolah dengan akreditasi A dapat mendaftarkan sebanyak 40 persen siswa terbaik di sekolahnya
- Sekolah dengan akreditasi B dapat mendaftarkan sebanyak 25 persen siswa terbaik di sekolahnya
- Sekolah dengan akreditasi C dapat mendaftarkan sebanyak 5 persen siswa terbaik di sekolahnya
- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai semester 5
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
- Pada sekolah implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)
- Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah
Sebagai catatan, syarat diatas hanya dapat diakses oleh siswa sekolah dengan kurikulum nasional .
Apabila Anda berasal dari SMA Internasional, Anda bisa mendaftar ke jalur SNBT/UTBK atau ujian mandiri.
Persyaratan Siswa Pendaftar (Eligible) SNBP 2024