- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki prestasi akademik
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio
- Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Ketentuan Pilihan Program Studi di SNBP
1. Berikut ketentuan pilihan program studi di SNBP.
2. Setiap siswa yang eligible diizinkan untuk memilih program studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
3. Siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
4. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
5. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)