Kemenag Salurkan Rp 306 MLebih ke 12.741 Pokja Madrasah Buat Tingkatkan Mutu Guru
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Madrasah Education Quality Reform (MEQR).
Program ini disebutkan dilakukan untuk meningkatkan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dilakukan dengan memperkuat peran kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), musyawarah guru bimbingan konseling (MGBK), kelompok kerja madrasah (KKM), dan kelompok kerja pengawas (Pokjawas).
Baca juga: Kemenag Buka Rekrutmen 500 Dai untuk Dakwah di Wilayah 3T, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Menurutnya, sejak 2020 hingga 2023 total ada 12.741 kelompok kerja yang tersebar di seluruh provinsi, yang menerima manfaat dari program MEQR Kemenag.
Bantuan itu diberikan dalam bentuk dana/bloct grant dengan total yang telah disalurkan sebesar Rp 306 miliar lebih.
“Bantuan ini diberikan kepada pokja untuk merealisasikan program-program yang telah dirancang, yaitu penguatan dan perluasan akses kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah,” kata Ali Ramadhani, Sabtu (13/1/2024).
Ali Ramdhani merinci, tahun 2021 total penerima manfaat berjumlah 4.800 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp 113 miliar dan menyasar 71.379 guru/tenaga pendidik madrasah.
Pada 2022, total penerima manfaat berjumlah 4.373 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp104 miliar dan menyasar 80.286 guru/tenaga pendidik madrasah.
“Selanjutnya 2023, total penerima manfaat berjumlah 3.568 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp 88 miliar dan menyasar 64.751 guru/tenaga pendidik madrasah,” kata Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu.
Dengan demikian, kata Ali Ramdhani, total keseluruhan dari tahun 2021 hingga 2023, penerima manfaat berjumlah 12.741 kelompok kerja, dengan anggaran mencapai Rp 306 miliar dan menyasar 215.416 guru/tenaga pendidik madrasah.
Sementara itu, Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, pemberian bantuan kepada kelompok kerja digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Menurutnya, yang paling penting adalah membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat kerja mereka.
“Bantuan 2021 hanya diberikan kepada 21 provinsi, 13 provinsi lainnya baru mendapatkan akses bantuan pada 2022. Pada 2021 pekat bantuan menargetkan 4800 pokja, namun berhasil mencapai 4828 pokja,” tuturnya.
Adapun sebaran wilayah per provinsi penerima bantuan 2021 dan penambahan 13 provinsi pada 2022 sebagai berikut:
Provinsi penerima bantuan sejak 2021 yaitu: Aceh, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, DKI Jakarta Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
Lalu provinsi penerima bantuan sejak 2022 yaitu Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.