Willem Jonata/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM - Di era digital, berbagai macam informasi berseliweran di media sosial dan bisa diakses dengan internet kapan dan di mana saja. Komunikasi jadi semakin mudah.
Namun, di sisi lain kemudahan tersebut memunculkan tantangan berupa cyberbullying atau kekerasan verbal di dunia maya.
Managing Director Imfocus Alek Iskandar dalam keterangannya, batasan Cyberbullying dapat dilihat dari apa yang dirasa ketika merespons sesuatu yang disampaikan orang lain di media sosial.
"Jika kita merasa mereka ‘menertawakan kita’ dan bukan ‘tertawa bersama kita’ maka candaan ini mungkin sudah tidak sesuai dengan etika,“ ujar Alek Iskandar melalui keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).
Dari sudut pandang etika digital, Alek menegaskan bahwa cyberbullying harus dihilangkan karena dinilai berbahaya.
Dampak cyberbullying dapat dibagi dalam tiga macam. Pertama, secara mental akan merasa kesal, malu, bodoh bahkan marah.
Kedua, secara emosional akan merasa malu dan kehilangan minat pada hal-hal yang disukai.
Ketiga, secara fisik dapat merasakan cepat lelah, migrain, bahkan beberapa orang sampai merasakan gejala mual dan sakit perut karena kecemasan yang berlebihan.
Untuk mengatasi cyberbullying Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar Webinar Makin Cakap Digital 2024.
Sebab, bahaya cyberbullying dapat diantisipasi dengan literasi digital.
Literasi digital merupakan kecakapan menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat.
Tentu saja juga memiliki pengetahuan dan kepatuhan terhadap hukum sesuai dengan kegunaannya dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Peserta webinar adalah anak dan remaja di wilayah Indonesia Timur, khususnya Maluku dan Papua.
Siswa SD Kroy Kaimana, SMA Negeri 2 Kaimana, SMA Yapis Kaimana dan SD Matoa Kaimana, Papua Barat, mengikuti webinar bareng di aula sekolah.