2). Prinsip do no harm (tidak merugikan), yaitu menentang tindakan dengan sengaja merugikan subjek penelitian.
3). Prinsip keadilan yang mengacu pada kewajiban memperlakukan setiap orang dengan moral yang benar dan layak untuk memperoleh haknya terkait keadilan yang merata, seimbang dalam hal beban dan manfaat yang diperoleh subjek dari penelitian.
4. Sampaikan jawaban kelompok kalian di depan kelas. Kelompok lain bisa melakukan debat atas jawaban yang diberikan. Lakukan secara bergantian.
Disclaimer:
Artikel ini hanya ditujukan untuk memandu proses belajar anak.
Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com, Widya)