News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siap-siap, KPK Dilibatkan dalam Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Konsorsium Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMMPTN-Barat) 2024 menandatangi kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Hotel Artotel Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Konsorsium Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMMPTN-Barat) 2024 melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelibatan KPK ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam proses SMMPTN-Barat.
Ketua BKS PTN-Barat Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos.,M.Si mengungkapkan supervisi ini sudah dilakukan pelaksanaan SMMPTN-Barat tahun 2023 lalu.

"Jadi, kami mengundang KPK untuk membuat FGD bahwa ini POB-nya yang sesuai dengan rujukan Permendikbud yang baru. Itu keterlibatan KPK. Nah, pada saat misalnya nanti dalam pelaksanaannya ada yang bermasalah gitu. Tapi, insya Allah enggak ada," ujar Muryanto dalam konferensi pers di Artotel Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Dalam Prosedur Operasional Baku (POB) SMMPTN-Barat, KPK memberikan masukan agar tidak boleh ada penentuan kelulusan di luar ketentuan yang ada.

Dirinya mengatakan KPK telah memberikan rekomendasi agar tidak terjadi kecurangan.

"Kita tahun lalu berjalan dengan lancar, sesuai dengan aturan. Tetap saja rekomendasi dan kemudian saran dari KPK adalah tidak boleh sesuatu penilaian atau kelulusan yang tidak ada aturan dalam ketentuan yang ada. Itu yang paling penting," jelasnya.

Baca juga: Dirjen Diktiristek Pantau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk Perguruan Tinggi SNBT UTBK 2024 di UI

Menurut Muryanto, pihaknya berupaya untuk mengakomodir seluruh masukan dari KPK.

"Jadi, kami berupaya sangat sekuat tenaga. POB itu sudah menampung atau menerima aturan-aturan yang ada dalam Permendikbudristek. Itu peran KPK kemarin. Maka kita libatkan dari awal," tuturnya.

Kegiatan seleksi mandiri ini diikuti perguruan tinggi wilayah Barat Indonesia meliputi perguruan tinggi negeri di pulau Sumatera, wilayah barat pulau Jawa, dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua SMMPTN Barat 2024 Prof Ibrahim, Koordinator TIK SMM PTN Barat 2024 Teuku Kemal Fasya M.Hum, Ketua Pokja SMMPTN Barat 2024 Prof.Dr.Ir. Suhendrayatna. M.Eng, dan Sekretaris Pokja Prof.Dr.Ir Supriyanto, ST, M.Sc. IPM.

Konsorsium PTN yang tergabung pada seleksi mandiri sebagaimana diatur legalitasnya oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 dan perubahan terakhir Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023.

Peraturan itu memberikan peluang seleksi masuk perguruan tinggi setelah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim Akui Penerapan Merdeka Belajar Buat Guru Bingung

Adapun untuk Seleksi Mandiri sendiri dapat dilakukan secara mandiri masing-masing PTN atau secara bersama seperti yang dilaksanakan oleh panitia SMMPTN-Barat ini sejak 2017.

Dan pada tahun ini, ada 25 PTN yang tergabung baik PTN umum, PTN Seni, dan PTN Agama Islam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini