E. Pendaftar program beasiswa jenjang S2 wajib telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:
1) Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau lembaga akreditasi mandiri
2) Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri, atau
3) Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;
Baca juga: 30 Soal Asesmen Madrasah SKI Kelas 9 MTs, Lengkap dengan Kunci Jawabannya
F. Pendaftar program beasiswa jenjang S3 wajib telah menyelesaikan studi program S2 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:
1) Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan/atau lembaga akreditasi mandiri;
2) Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri; atau
3) Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;
G. Apabila jenjang pendidikan pendaftar sebelumnya ditempuh di luar negeri, maka wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan IPK yang telah dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
H. Apabila pendaftar program doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, maka wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
I. Pendaftar tujuan Perguruan Tinggi luar negeri, memiliki kemampuan bahasa asing yang dibuktikan dengan:
1) Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (https://www.pearsonpte.com),atau IELTS(https://www.ielts.org) dengan skor paling rendah 80 (delapan puluh) untuk TOEFL IBT®, 58 (lima puluh delapan) untuk PTE Academic, 6,5 (enam koma lima) untuk IELTS™.
2) Sertifikat kemampuan bahasa resmi selain Bahasa Inggris yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan skor minimal sesuai dengan persyaratan perguruan tinggi luar negeri tujuan, dengan ketentuan sebagai berikut:
a) bahasa Arab hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara-negara yang menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut.
TOAFL atau sertifikat bahasa arab pusat dengan skor paling rendah 425 untuk program sarjana, 450 untuk program Magister dan 500 untuk program Doktor;
b) bahasa Perancis hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara Perancis skor paling rendah B2 untuk program Sarjana, C1 untuk Program Magister dan Doktor;
c) bahasa Spanyol hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara Spanyol skor paling rendah B1 untuk Program Sarjana, C1 untuk program Magister dan Doktor; atau
d) bahasa Cina/Mandarin untuk semua Perguruan Tinggi tujuan di negaranegara dengan bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut dengan skor paling rendah HSK 4 dengan point 180 untuk program Sarjana, HSK Level 5 dengan point 180 untuk Magister dan HSK Level 6 dengan point 180 untuk program Doktor;