Masalahnya serupa, tidak ada orang yang mengerti atau bisa berbahasa isyarat. Akibatnya, banyak sekali kerentanan atau diskriminasi berlapis yang sering kali dialami komunitas tuli.
"Pertama ketika menjadi seorang tuli sudah didiskriminasikan. Kedua ketika dia perempuan tuli. Belum tentu semuanya didapatkan haknya. Belum lagi ada segregasi pendidikan, kemudian perbedaan lainnya," tutur Nissi.
Sehingga, salah satu hak tuli seperti kemudahan berkomunikasi harus diberikan.
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah hak yang harus terpenuhi. Contohnya, menyesuaikan kebutuhan setiap individu tersebut. Termasuk memberikan bahasa isyarat untuk komunitas tuli," tutupnya.
Baca tanpa iklan