News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Siswa Baru

PPDB Depok TK, SD, SMP Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Dokumennya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut adalah syarat administrasi yang harus disiapkan calon peserta didik baru pada PPDB Depok 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Depok 2024 jenjang TK, SD, dan SMP dibuka mulai hari ini, Senin (3/6/2024).

Pendaftaran tersebut berlaku untuk:

  • TK: jalur zonasi
  • SD: jalur zonasi
  • SMP: jalur zonasi, zonasi bedahan, zonasi cinangka

Berikut adalah syarat administrasi yang harus disiapkan:

Syarat Administrasi Jenjang TK

a) Fotocopy akte kelahiran;

b) Fotocopy KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang memiliki;

c) Fotocopy kartu tanda penduduk orang tua/wali;

d) Fotocopy kartu keluarga yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2023;

Baca juga: Link Daftar PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan, Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini

e) Menunjukkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga asli;

f) Menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik bermaterai 10.000.

Syarat Administrasi Jenjang SD

1. Untuk calon peserta didik di bawah 7 tahun memiliki STSB (TK)/Raudlatul Athfal (RA)/Kelompok Bermain (KB)/Setara Paud Sejenis (SPS);

2. Menyerahkan Akte Kelahiran asli dan fotocopy;

3. Fotocopy kartu tanda penduduk orang tua/wali;

4. Fotocopy kartu keluarga yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2023; 5. menunjukkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga asli orang tua Calon Peserta Didik;

6. Menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik bermaterai 10.000;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini