News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Besar UPI: Mutu Pendidikan Jeblok Akibat Inkonsistensi Kebijakan Pemerintah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pakar pendidikan, Kamis (20/6/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Nanang Fattah menyoroti kualitas pendidikan di Indonesia yang terus menurun akibat inkosistensi kebijakan pemerintah.

Dia menilai, menurunnya mutu pendidikan di Indonesia juga akibat kurangnya dukungan Pemerintah.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, Kamis (20/6/2024).

"Jadi kalau mutu pendidikan sangat-sangat rendah wajar, saya dapat pahami dengan kemampuan daya bayar masyarakat yang rendah, dengan subsidi pemerintah yang masih jauh," kata dia, di ruang rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta.

Nanang menjelaskan, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) awalnya diperuntukkan untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikbud.

"Jadi kalau kita bicara peruntukan 20 persen itu dulu ide awalnya, ide reformasi 98 itu bukan untuk pendidikan di luar Kemendikbud, tidak," ucapnya.

"Karena itu sudah dihitung itu, kalau totalnya 1 APBN habis itu untuk peningkatan mutu sekolah-sekolah yang dikelola oleh Kemendikbud waktu itu, tidak di luar itu," imbuhnya.

Sehingga wajar menurutnya, jika mutu pendidikan di Indonesia saat ini tak mengalami kemajuan. Hal ini karena adanya inkonsistensi penerapan kebijakan terhadap alokasi anggaran pendidikan.

Baca juga: Pemerintah Siap Gelontorkan Rp250 Miliar untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Pesantren

"Sekarang salah sasaran. Kementerian, sekolah dinas bahkan lembaga-lembaga negara dikasih, disalurkan dari biaya itu, jadi ini inkonsistensi kebijakan," tandasnya.

RDP mengagendakan penyampaian pandangan dan masukan mengenai implementasi alokasi anggaran fungsi pendidikan 20 persen APBN (2019-2024) untuk pembiayaan pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi.

Kemudian, pandangan dan evaluasi implementasi pembiayaan pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi (UKT, BOS PAUD, BOS, PIP, KIP, BOPTN lain-lain).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini