3. Pindah pilihan dari SMA ke SMK wajib melengkapi dan mengunggah Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau Surat Pernyataan Sehat sesuai yang dipersyaratkan.
4. Calon Peserta Didik Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dapat berpindah pilihan ke Jalur Prestasi setelah melakukan pembatalan pendaftaran pada jalur Perpindahan Tugas Orang Tua.
Lebih lengkapnya, simak jadwal PPDB Jateng 2024 jenjang SMA dan SMK berikut ini:
Jadwal PPDB Jateng 2024 (SMA dan SMK Negeri)
1. Penetapan Zonasi : 13 Mei 2024
2. Pengumuman PPDB : 6 Juni 2024
3. Pembuatan akun dan verfikasi berkas. : 11 s.d 24 Juni 2024
- Pengajuan akun secara daring pukul 00.00 s.d 23.59 WIB setiap harinya sesuai jadwal.
- Verifikasi berkas (setelah pengajuan akun) mulai 11 Juni – 24 Juni 2024 di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah.
- Jam Layanan : hari Senin – Kamis pukul 08.00 s.d 15.30 WIB, Istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00 s.d 15.00 WIB, Istirahat pukul 11.30 -13.00 WIB.
- Verifikasi berkas pada hari terakhir jadwal verifikasi (tanggal 24 Juni 2024) ditutup pada pukul 15.30 WIB.
- Satuan Pendidikan di bawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah tempat kedudukan Satuan Pendidikan yang bersangkutan dapat melakukan pengaturan pelaksanaan verifikasi untuk menjamin kelancaran pelayanan pelaksanaan verifikasi.
4. Aktivasi Akun :
Tanggal 11 – 24 Juni 2024, dapat dilakukan secara daring pukul 00.00 – 23.59 WIB
Khusus tanggal 24 Juni 2024, ditutup pada pukul 15.30 WIB.
5. Pendaftaran dan perubahan pilihan : 24 – 27 Juni 2024
- Secara daring mulai tanggal 24 Juni 2024 pukul 06.00 WIB s.d pukul 23.59 WIB
- Khusus tanggal 27 Juni 2024, pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB
6. Masa Tenang : 28 s.d 30 Juni 2024
7. Pengumuman Hasil : 1 Juli 2024, selambatnya pukul 23.59 WIB
8. Daftar Ulang : 3 s.d 12 Juli 2024
9. Pengumuman daftar peserta cadangan : 15 Juli 2024 selambatnya pukul 23.59 WIB