News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Siswa Baru

Cara Daftar Ulang PPDB Sumbar 2024 SMA Tahap 2 Zonasi, Cek Ketentuan Dokumen yang Wajib Dibawa

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua mendampingi calon siswa melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) - Berikut cara daftar ulang PPDB Sumatera Barat (Sumbar) 2024 SMA Tahap 2 Zonasi di sekolah tujuan, siswa harus mencetak bukti penerimaannya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar ulang PPDB Sumatera Barat (Sumbar) 2024 SMA Tahap 2 Zonasi di sekolah tujuan.

Diketahui, pengumuman hasil PPDB Sumbar 2024 SMA Tahap 2 Zonasi telah dilaksanakan pada Minggu (7/7/2024).

Bagi siswa yang ingin mengetahui hasil seleksi PPDB Sumbar 2024 SMA Tahap 2 Zonasi dapat mengecek pengumumannya melalui laman ppdb.sumbarprov.go.id.

Jika siswa dinyatakan lolos seleksi PPDB Sumbar 2024 SMA Tahap 2 Zonasi, maka wajib melakukan daftar ulang di sekolah penerima.

Tahapan daftar ulang PPDB Sumbar 2024 SMA Tahap 2 Zonasi dapat dilakukan sampai hari ini, Senin (8/7/2024) pukul 14.00 WIB.

Untuk melakukan daftar ulang PPDB Sumbar 2024 tahap 2 di SMA tujuan, siswa harus mencetak bukti penerimaannya.

Lantas bagaimana kententuan cara daftar ulang PPDB Sumbar 2024 SMA Tahap 2 Zonasi?

Cara Daftar Ulang PPDB Sumbar 2024 SMA Tahap 2 Zonasi

Simak cara daftar ulang PPDB Sumbar 2024 SMA Tahap 2 Zonasi, mengutip Juknis PPDB Sumbar Tahun ajaran 2024/2025, berikut ini:

  1. Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik yang diterima di sekolah tujuan;
  2. Daftar ulang dilakukan untuk memastikan status sebagai peserta didik pada sekolah bersangkutan;
  3. Calon peserta didik wajib menyerahkan foto copy dan menunjukkan dokumen asli KK/SKD/SKPD, Ijazah/SKL, dan dokumen lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan masing-masing sekolah;
  4. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya;
  5. Apabila terdapat pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru;
  6. Calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus dan mendaftar ulang pada satuan pendidikan yang telah dipilih tidak bisa mengikuti PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 pada tahap atau jalur mana pun.
  7. Apabila dinyatakan lulus dan tidak melakukan daftar ulang, maka calon peserta didik masih bisa mengikuti PPDB Tahun 2024/2025 pada tahap atau jalur mana pun.

Sementara bagi siswa yang belum lulus, dapat menunggu panggilan cadangan.

Kuota cadangan akan terpanggil secara berurut dan proses pendaftaran dimulai sejak menerima pesan di akun pribadi dinyatakan lulus sampai Selasa (9/7/2024) pukul 12.00 WIB.

Cara Cek Pengumuman Hasil PPDB Sumbar 2024 SMA Tahap II Zonasi

Ikuti cara cek pengumuman hasil PPDB Sumbar 2024 SMA Tahap II Zonasi, sebagai berikut:

Baca juga: 5 Modus Baru Kecurangan PPDB Ditemukan Ombudsman, dari Pemalsuan KK hingga Diskriminasi Peserta

  1. Buka laman website resmi https://ppdb.sumbarprov.go.id/;
  2. Pada halaman dashboard, pilih menu 'Perangkingan';
  3. Klik jalur yang sesuai kamu pilih (Jalur Zonasi);
  4. Pada kolom 'Sekolah', cari sekolah yang dituju;
  5. Klik 'Lihat Hasil';
  6. Setelah itu, sistem akan menampilkan Nomor Pendaftaran, Nama Siswa, Tanggal Pendaftaran, hingga Hasil Seleksi.

Jadwal PPDB Sumbar 2024 SMA Tahap 2 Zonasi

  • Pendaftaran: 1 - 5 Juli 2024
  • Verifikasi dan Validasi oleh SMA: 1 - 6 Juli 2024
  • Pengumuman: 7 Juli 2024
  • Daftar Ulang di SMA Tujuan: 7 - 8 Juli 2024

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini