Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkap sejumlah temuan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, Praptono mengatakan temuan isu di lapangan ada di sejumlah jalur.
Misalnya, jalur prestasi didapati adanya dokumen sertifikat kejuaraan yang ternyata palsu. Kejadian kecurangan PPDB in terjadi di Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.
“Di (jalur) prestasi masih juga ditemukan manipulasi dokumen. Ini terkait dengan sertifikat kejuaraan yang ternyata palsu,” kata Praptono dalam rapat dengar pendapat di Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Masih pada jalur prestasi, juga didapati diskriminasi terhadap calon peserta didik dengan memasukkan nilai hafalan Al-Quran. Peristiwa ini terjadi pada jalur prestasi di Provinsi Riau dan NTB.
Baca juga: Komisi X DPR Soroti Perbedaan Seragam PPPK dengan ASN: Kayak Siswa Magang
Kemudian di Kota Depok ditemukan manipulasi nilai rapor peserta didik.
“Kemudian ada diskriminasi terhadap calon peserta didik yang memasukan nilai hafalan atau Tahfiz Alquran, ada manipulasi nilai rapor juga terjadi,” ungkapnya.
Pada jalur afirmasi, didapati adanya peningkatan jumlah pendaftar jalur afirmasi dengan data siswa miskin yang tidak tepat sasaran, sehingga mengurangi jatah siswa miskin. Kejadian ini terjadi di Provinsi Jawa Tengah.
Lalu pada jalur zonasi, ditemukan manipulasi dokumen kartu keluarga (KK) dengan modus pindah sementara, pindah ke lokasi fiktif atau menitip ke KK orang lain. Praktik kecurangan ini terjadi di Jawa Barat, Yogyakarta, Kabupaten Pati Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
“Ini temuan-temuan yang kita dapatkan,” jelasnya.