TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) akan diumumkan pada malam ini, Jumat (12/7/2024) pukul 19.00 WIB.
Pengumuman SPMB Unsoed tersebut dapat diakses melalui laman https://pengumuman.spmb.unsoed.ac.id/.
Berikut cara cek pengumuman jalur mandiri:
1. Buka laman https://pengumuman.spmb.unsoed.ac.id/ atau klik di sini
2. Masuk dengan akun yang telah didaftarkan
3. Setelah itu, Anda akan melihat hasil apakah lulus seleksi mandiri Unsoed atau tidak.
Jika dinyatakan lolos, maka kamu wajib melakukan registrasi online yang dijadwalkan pada 15-26 Juli 2024.
Sementara registrasi fisik dilakukan mulai 5-6 Juli 2024.
Kriteria Penentuan UKT Unsoed 2024
1. Program studi dikelompokkan menjadi:
- Kelompok A: Program studi dengan UKT s.d Rp 3,499 juta
- Kelompok B: Program studi dengan UKT s.d Rp 9,499 juta
- Kelompok C: Program studi dengan UKT s.d Rp 17 juta
- Kelompok D: Program studi baru tahun 2024
Baca juga: Jalur Mandiri Unsoed 2024 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Alur Pendaftarannya
2. Besaran golongan UKT didasarkan pada pendapatan per kapita per bulan.
3. Pendapatan per kapita per bulan dihitung dari pendapatan terverifikasi per bulan dibagi jumlah tanggungan keluarga.
4. Pendapatan terverifikasi per bulan didapatkan dari pendapatan orang tua per bulan terbobot ditambah rata-rata tagihan/biaya listrik 3 bulan terakhir terbobot.
5. Pendapatan terbobot per bulan didapatkan dari:
a. Pendapatan orang tua per bulan terestimasi dikalikan bobot
b. Rata-rata tagihan/biaya listrik 3 bulan terakhir terestimasi dikalikan bobot.
6. Pendapatan terestimasi per bulan didapatkan dari:
a. Pendapatan orang tua per bulan dikalikan koefisien
b. Rata-rata tagihan/biaya listrik 3 bulan terakhir dikalikan koefisien.
7. Penjelasan lebih lanjut terkait koefisien dan bobot:
a. Nilai koefisien untuk pendapatan orang tua per bulan adalah 1
b. Nilai koefisien untuk rata-rata tagihan/biaya listrik 3 bulan adalah 17
c. Bobot untuk pendapatan orang tua per bulan adalah 50 persen
d. Bobot untuk rata-rata tagihan/biaya listrik 3 bulan adalah 50 persen.
8. Kriteria pengenaan UKT untuk masing-masing program studi sebagaimana Tabel 2.
9. Tambahan kriteria untuk tarif UKT kelompok 1 dan 2 program studi baru tahu 2024 adalah memiliki kartu PKH.
(Tribunnews.com, Widya)