News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beasiswa Pendidikan

Sistem Bisa Diakses Kembali, Ikuti Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024 di Kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KIP Kuliah Merdeka 2024 - Berikut cara daftar ulang KIP kuliah 2024 setelah pemulihan sistem selesai, dapat melakukan klaim ulang akun KIP Kuliah 2024 dengan mendaftar kembali.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar ulang KIP kuliah 2024 setelah pemulihan sistem selesai.

Sebelumnya, sistem pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah 2024 sempat mengalami gangguan akibat Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) terserang ransomware.

Oleh karenanya, mahasiswa yang telah mendaftar sebelum gangguan, dapat mendaftar ulang KIP kuliah 2024 mulai hari ini, Senin (29/7/2024).

Proses klaim ulang atau daftar ulang KIP kuliah 2024 dibuka sampai tanggal 31 Oktober 2024.

Diketahui sebanyak 853.393 mahahasiwa yang telah mendaftar sebelum gangguan dapat melakukan klaim ulang akun KIP Kuliah 2024 dengan mendaftar kembali.

Bagi mahasiswa pendaftar sebelumnya dapat melakukan klaim ulang di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Caranya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Serta melakukan klaim akun, melengkapi data pada formulir KIP kuliah 2024, dan mencerta formulir serta kartu peserta.

Sementara itu pendaftaran KIP kuliah 2024 juga akan dibuka kembali bagi calon mahasiswa yang belum sempat mendaftar sebelumnya untuk membuat akun baru.

Simak cara daftar KIP Kuliah 2024 lengkap dengan syaratnya, mengutip laman resminya sebagai berikut.

Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024

Adapun berikut ini tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2024:

Baca juga: UGM Buka Pendaftaran KIP Kuliah bagi Mahasiswa Angkatan 2024, Simak Syaratnya

  1. Pendaftar melakukan pendaftaran akun secara melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
  2. Pada saat pendaftaran, pendaftar memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
  3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan pendaftar;
  4. Pendaftar masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
  5. Lalu, pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
  6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2024

Syarat Penerima:

  1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.
  2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

Syarat Ekonomi:

Penerima KIP Kuliah 2024 adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dibuktikan dengan:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini