TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara klaim ulang atau reclaim akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 yang sempat diretas oleh hacker beberapa Waktu lalu.
Proses klaim ulang dapat dilakukan pada 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
Proses ini wajib dilakukan bagi calon mahasiswa yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan siswa yang telah mendaftar KIP Kuliah pada Januari hingga Juni 2024.
Berdasarkan laman kemdikbud.go.id, calon mahasiswa baru yang terkena dampak dari serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) harus melakukan klaim ulang akun, cek ulang data, dan mengunggah kembali berkas atau data pendukung yang diperlukan.
Proses ini penting untuk memastikan data yang terdaftar sudah benar dan memudahkan dalam proses verifikasi.
Inilah langkah-langkah dalam klaim ulang akun KIP Kuliah 2024:
1. Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
2. Pilih menu “Akses Akun” untuk memulai proses klaim ulang Akun.
3. Setelah itu, akan muncul dua tipe calon mahasiswa atau mahasiswa baru untuk klaim akun
- Bagi siswa yang sudah lolos SNBP atau SNBT 2024.
- Bagi siswa lain yang sudah mendaftar pada periode Januari-Juni 2024.
4. Pilih satu dari dua tipe itu yang sesuai dengan kondisi Anda.
5. Pendaftar yang lolos SNBP atau SNBT2024, maka wajib mengisi:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)