TRIBUNNEWS.COM - Pengecekan data mahasiswa, dosen, perguruan tinggi, dan program studi di Indonesia, kini bisa dilakukan dengan mudah secara online.
Pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang dikelola oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Informasi yang tersedia di situs PDDikti adalah data publik yang tidak mengandung informasi pribadi, sehingga aman untuk diakses oleh masyarakat yang berkepentingan.
Lantas bagaimana cara mengecek data di PDDikti? Juga Informasi apa saja yang bisa diperoleh, dan apa manfaatnya?
Berikut informasinya.
Cara Cek Data Mahasiswa hingga Dosen di PDDikti
Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek data mahasiswa, dosen, perguruan tinggi, atau program studi melalui PDDikti:
- Buka browser di perangkat Anda dan akses situs resmi PDDikti di https://pddikti.kemdikbud.go.id atau klik link ini
- Pilih dan klik kolom pencarian data yang terletak di bagian kanan atas situs tersebut.
- Isi kolom pencarian dengan salah satu data, seperti nama mahasiswa, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), nama perguruan tinggi, atau nama program studi yang ingin Anda cari.
- Jangan lupa untuk mencentang captcha, lalu klik tombol "cari" atau "search".
- Tunggu sebentar, dan data yang Anda cari akan muncul.
- Untuk pencarian yang lebih spesifik, gunakan opsi "Pencarian Spesifik" yang tersedia di bawah kolom pencarian.
- Masukkan informasi seperti nomor induk, nama, serta akreditasi (untuk perguruan tinggi dan program studi), agar hasil lebih akurat.
Jika mengalami kendala seperti data yang tidak muncul, kemungkinan besar pihak kampus belum memperbarui informasi atau data tersebut.
Anda bisa menghubungi langsung pihak kampus untuk meminta mereka memperbarui data di PDDikti.
Data yang Ditampilkan di PDDikti
1. Mahasiswa
Data mahasiswa yang muncul di laman PDDikti mencakup nama mahasiswa, jenis kelamin, perguruan tinggi, program studi, jenjang pendidikan, NIM, semester awal masuk, serta status mahasiswa terbaru.
Selain itu, informasi tentang status atau riwayat perkuliahan mahasiswa juga akan ditampilkan.
Bagian ini mencakup seluruh rekam jejak mahasiswa dari awal masuk hingga status terbaru, seperti status aktif, cuti, mengundurkan diri, nonaktif, dan lainnya.
Kemudian, data yang ditampilkan juga mencakup riwayat studi mahasiswa.
Baca juga: Bamsoet: Gelar S2 Saya Sah Sebelum UU Dikti No. 12 tahun 2012 Berlaku
Bagian ini berisi informasi lengkap mengenai mata kuliah yang diambil mahasiswa setiap semester, baik ganjil maupun genap, beserta tahun pengambilan.
Selain itu, jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) per mata kuliah yang diambil mahasiswa juga akan ditampilkan.