TRIBUNNEWS.COM - Pernahkah kamu menonton pementasan drama?
Di balik pementasan drama, orang yang memainkan peran dalam drama telah membaca dan menghafalkan naskah drama yang akan dipentaskan.
Tingkah laku atau akting yang diperankan pemeran juga mengacu pada naskah atau teks drama.
Di dalam teks drama sendiri, terdapat beberapa kaidah kebahasaan yang kerap muncul.
Lantas, apa saja kaidah kebahasaan dalam teks drama? Simak ulasannya di bawah ini.
Pengertian Teks Drama
Teks drama merupakan suatu teks yang menggambarkan kehidupan dan watak manusia melalui tingkah laku (akting) yang dipentaskan.
Kaidah Kebahasaan Teks Drama
1. Kalimat Langsung
Berikut ini ciri-ciri dari kalimat langsung:
- Kalimat langsung diawali dan diakhiri oleh tanda petik (“…”)
- Huruf pertama dari kalimat langsung ditulis dalam huruf kapital
- Dalam teks dialog berurutan, penulisan kalimat langsung wajib menggunakan tanda baca titik dua
- Jika terdapat dua petikan kalimat, huruf awal pada petikan kedua menggunakan huruf kecil, kecuali nama orang atau kata sapaan
2. Kata Ganti Orang
Kata ganti orang terbagi menjadi tiga, yakni orang ke-1 yang berbicara, orang ke-2 yang merupakan lawan bicara, dan orang ke-3 yang dibicarakan.
3. Kata Baku dan Tidak Baku
Kata baku merupakan kata yang ditulis dan digunakan sesuai dengan kaidah kebahasaan, seperti KBBI dan ejaan.
Sementara itu, kata tidak baku merupakan kata yang ditulis tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan.
Kata tidak baku juga dapat disebut kata cakapan.