Secara umum, konstitusi dapat dibedakan menjadi dua bentuk utama, yaitu Konstitusi Tertulis dan Konstitusi Tidak Tertulis, berikut contohnya :
1. Konstitusi Tertulis
Pengertian:
Konstitusi tertulis adalah konstitusi yang dituangkan dalam bentuk dokumen resmi dan disahkan melalui proses legislatif.
Konstitusi tertulis ini menjadi pedoman utama yang mengatur jalannya pemerintahan dan hak-hak serta kewajiban warga negara.
Contoh:
- Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) di Indonesia adalah contoh dari konstitusi tertulis. UUD 1945 mengatur berbagai aspek kehidupan bernegara, mulai dari bentuk negara, sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, hingga hubungan antar lembaga negara.
- Konstitusi Amerika Serikat adalah konstitusi tertulis yang sudah berlaku sejak tahun 1789 dan menjadi dasar hukum bagi pemerintahan di Amerika Serikat.
2. Konstitusi Tidak Tertulis
Pengertian:
Konstitusi tidak tertulis adalah aturan-aturan dasar yang tidak dituangkan dalam dokumen resmi, tetapi tetap diakui dan dipatuhi sebagai hukum dasar.
Aturan-aturan ini biasanya berupa kebiasaan, konvensi, dan praktik-praktik yang telah diterima secara luas oleh masyarakat dan lembaga negara.
Contoh:
- Konstitusi Inggris merupakan salah satu contoh paling terkenal dari konstitusi tidak tertulis. Negara ini diatur oleh berbagai undang-undang, konvensi, dan kebiasaan yang telah lama diterima sebagai hukum dasar.
- Konvensi Praktik-Parlemen di negara-negara yang mengadopsi sistem Westminster juga termasuk dalam konstitusi tidak tertulis, di mana praktik dan aturan yang tidak tertulis memiliki kekuatan hukum.
- Konstitusi adalah fondasi yang sangat penting dalam kehidupan bernegara karena mengatur semua aspek pemerintahan dan hubungan antara negara dengan warganya.
Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 13 dan 14: Ayo, Mengidentifikasi
*) Disclaimer:
- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)