Jawaban :
Larangan penggunaan sepeda motor bagi para pelajar, salah satunya adalah ketika berangkat ke sekolah dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
2. Hal yang menarik dari artikel
Jawaban :
Pelajar atau pengendara yang tidak memiliki SIM bisa dikenakan sanksi hukum, termasuk kurungan atau denda. Artikel tersebut juga menjelaskan perbedaan sanksi antara tidak memiliki SIM dan tidak dapat menunjukkan SIM kepada petugas.
3. Kata kunci dari artikel
Jawaban:
Ada beberapa kata kunci dalam artikel tersebut, di antaranya
- Larangan penggunaan sepeda motor Pelajar
- Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- dan sanksi hukum.
4. Apa Implikasi tindakan taat hukum sesuai artikel tersebut?
Jawaban:
Tindakan taat hukum pada artikel tersebut yakni memastikan memiliki SIM sebelum mengendarai sepeda motor.
Tindakan tersebut akan membantu menghindari sanksi hukum, seperti kurungan atau denda. Selain itu, taat pada aturan ini juga berkontribusi pada keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
5. Solusi tindakan tidak taat hukum sesuai artikel tersebut
Jawaban: