15.Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Reguler (Non Pola Pembibitan) Gelombang II Tahun 2025 (bermaterai 10.000 Rupiah);
16.Memiliki surat elektronik/email dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat email dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.
(Tribunnews.com/Widya)
Baca tanpa iklan