Program digitalisasi pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi infrastruktur sekolah, dengan membagi sekolah penerima dalam tiga kategori.
Baca juga: Horor Macet di Tanjung Priok, Digitalisasi Gagal Atasi Lonjakan Logistik
Yakni, sekolah yang sudah memiliki akses listrik dan internet, sekolah yang memiliki listrik tapi tanpa akses internet, serta sekolah yang tidak memiliki akses listrik dan internet.
“Perangkat yang diberikan berupa smartboard, laptop, internet satelit untuk daerah yang tidak punya internet, dan panel surya untuk daerah yang tidak memiliki listrik,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakrta, Senin (19/5/2025).
Pemerintah juga akan membangun ekosistem pembelajaran digital yang mencakup penyediaan konten pembelajaran serta pelatihan teknis (bimtek) bagi guru dan tenaga kependidikan.
Laporan Reporter: Ahmad Febrian | Sumber: Kontan
Baca tanpa iklan