Tidak Semua Sekolah Swasta Digratiskan
Meski begitu, MK menyatakan tidak semua sekolah swasta berhak atas pembiayaan negara.
Sekolah dengan kurikulum internasional atau keunggulan khusus tidak termasuk.
Hanya sekolah swasta yang memenuhi syarat peraturan perundangan dan berfungsi menutup kekurangan akses pendidikan dasar yang berhak digratiskan.
“Negara harus fokus memberi bantuan kepada sekolah swasta yang berada di wilayah tak terjangkau sekolah negeri,” kata Hakim Enny Nurbaningsih.
Enny menambahkan bahwa bantuan tetap harus selektif, dan sekolah penerima harus menunjukkan tata kelola yang baik serta akuntabilitas anggaran.
Momentum Sejarah Pendidikan Indonesia
Ubaid Matraji menyebut putusan ini sebagai kemenangan monumental bagi hak atas pendidikan. Ia mengatakan bahwa selama ini banyak keluarga terbebani oleh biaya sekolah, meski wajib belajar 9 tahun telah lama dicanangkan.
“Hari ini adalah hari bersejarah! MK menunjukkan keberanian menafsirkan konstitusi untuk keadilan pendidikan,” tegasnya.
Putusan MK ini membuka jalan baru bagi sistem pendidikan dasar di Indonesia: lebih adil, inklusif, dan bebas biaya—dengan negara sebagai penanggung jawab utama.
Baca tanpa iklan