News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PINTAR Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik, Pintar Kemenag

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELATIHAN PINTAR KEMENAG - Template dibuat di Canva Premium pada Selasa (17/6/2025). Kunci Jawaban Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik, Pintar Kemenag

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kumpulan soal dan kunci jawaban Modul Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2025. 

Tepatnya pada modul 3.2 yang berjudul Desain Pelayanan Publik.

Kunci Jawaban Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik

1. Bersifat sederhana, konkrit, mudah diatur, terbuka, terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan serta mempunyai batasan waktu pencapaian.

Jawaban: Flexibility

2. Yang tidak termasuk prioritas dalam Standar Pelayanan Minimal adalah.....

Jawaban: Hiburan atau rekreasi

3. Berikut yang tidak termasuk prinsip standar pelayanan adalah....

Jawaban: Fleksibilitas dan praktis

4. Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat, ini merupakan keputusan

Jawaban: Meriteri PAN RB nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.10 Manajemen Keluarga - Bagian 2, PINTAR Kemenag

5. Dari lima prinsip Standar Pelayanan Minimal, yang menganut asas transparansi dan akuntabilitas adalah

Jawaban: Bersifat sederhana, konkrit, mudah diatur, terbuka, terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan serta mempunyai batasan waktu pencapaian.

6. Terdapat 4 (empat) kelompok dalam standar pelayanan aspek sarana prasarana pelayanan publik. Keempat pelayanan tersebut adalah.....

Jawaban: Parkir dan Ruang Tunggu, Sarpras bogryang dipahatuna acatana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office

7. Regulasi yang menjadi acuan prinsip standar pelayanan minimal adalah

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini