News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PINTAR Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pintar Kemenag

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELATIHAN PINTAR KEMENAG - Template dibuat di Canva Premium pada Selasa (17/6/2025). Kunci Jawaban Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pintar Kemenag

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kumpulan soal dan kunci jawaban Modul Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2025. 

Tepatnya pada modul 3.5 yang berjudul Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.

Kunci Jawaban Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

1. Setiap unit pelayanan yang secara khusus menangani pengaduan masyarakat bertujuan, kecuali:

Jawaban: Terwujudnya audit secara cepat dan tepat

2. Efektivitas pembentukan unit pengaduan pelayanan publik, kecuali

Jawaban: Keberhasilan program dan Keberhasilan sasaran

3. Maksud dibentuknya unit kepatuhan internal atau unit pengaduan masyarakat lingkungan Kementerian Agama, kecuali...

Jawaban: Semua benar

4. Klasifikasi pengaduan terdiri dari

Jawaban: Pengaduan informatif dan penyimpangan

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 2.1 Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik, Pintar Kemenag

5. Unit pengelola pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama:

Jawaban: Semua benar

6. Pengaduan yang menyangkut kinerja dan kedinasan termasuk dalam motif.

Jawaban: pengaduan masyarakat yang tidak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang/pelanggaran disiplin pegawa

7. Secara teknis merupakan pengaduan yang berisi tentang dugaan terjadinya pelanggaran disiplin pegawai dan/atau kode etik

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini