Peserta Program Magang Nasional 2025 tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung di dunia kerja, tetapi juga akan menerima berbagai dukungan dari pemerintah.
Berikut adalah fasilitas yang disediakan:
-
Uang Saku Setara UMP
Setiap peserta magang yang lolos seleksi akan mendapatkan uang saku bulanan yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tempat mereka melakukan magang.
Uang saku ini dibayarkan langsung oleh pemerintah melalui Bank Himbara (Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), bukan oleh perusahaan tempat peserta magang.
-
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Untuk menjamin keselamatan dan keamanan peserta selama menjalani program magang, pemerintah juga memberikan perlindungan jaminan sosial, yang terdiri dari:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Menanggung biaya medis jika peserta mengalami kecelakaan saat menjalani aktivitas magang.
Jaminan Kematian (JKM): Perlindungan finansial bagi ahli waris jika terjadi risiko meninggal dunia selama periode magang.
Seluruh biaya jaminan sosial tersebut ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
-
Pendampingan Mentor dari Perusahaan
Peserta magang akan mendapatkan pendampingan dari mentor perusahaan, yang ditugaskan untuk membimbing dan mengawasi perkembangan keterampilan peserta selama program berlangsung.
Mentor ini berperan penting dalam transfer ilmu, pembinaan soft skill, dan penilaian capaian peserta.
-
Pemantauan dan Evaluasi Berkala
Perusahaan yang menerima peserta magang memiliki kewajiban untuk melaporkan kemajuan peserta setiap bulan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal ini bertujuan memastikan bahwa program magang benar-benar memberikan manfaat dan pengalaman kerja yang relevan bagi peserta.
Syarat Daftar
Berikut syarat mendaftar Magang Kemnaker 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Lulusan Diploma (D1 hingga D4) atau Sarjana (S1).
- Kelulusan tidak lebih dari satu tahun sebelum tanggal pendaftaran (fresh graduate maksimum 1 tahun sejak ijazah diterbitkan).
- Perguruan tinggi asal peserta harus terdaftar resmi di Kementerian Pendidikan / lembaga yang mengelola pendidikan tinggi.
- Bersedia mengikuti program magang selama 6 bulan penuh sesuai periode yang ditetapkan.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Magang Kemnaker 2025
Baca tanpa iklan