News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendidikan Profesi Guru

Siapa Saja yang Berhak Mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025? Ini Kriterianya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAMAN PPG - Tangkapan layar laman PPG, Jumat (28/11/2025). PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025 resmi dibuka. Salah satu kriteria yang berhak mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025 yakni harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

TRIBUNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025.

PPG Guru Tertentu Tahap 5 tahun 2025 merupakan program strategis untuk meningkatkan profesionalisme guru sekaligus memastikan mutu pendidikan di Indonesia. 

Program ini ditujukan bagi guru yang sudah aktif mengajar, tapi belum memiliki sertifikat pendidik. 

Ini adalah jalur resmi untuk memperoleh sertifikasi profesi guru, sehingga diakui secara profesional dan berhak atas tunjangan sertifikasi. 

PPG Guru Tertentu berbeda dengan jalur reguler karena fokus pada guru yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memenuhi kriteria administratif tertentu.

Jumlah kuota peserta PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025 mencapai 37.244 orang dari seluruh provinsi.

Proses Pemanggilan Peserta di SIMPKB (Konfirmasi Kesediaan) dijadwalkan berlangsung mulai  27 - 28 November 2025.

Bagi peserta yang telah melakukan konfirmasi, selanjutnya agar mempelajari buku ajar PPG melalui SIMPKB atau tautan https://s.id/BukuAjarPPGGuter2025.

Setelahnya memastikan keaktifan akun belajar.id yang dimiliki dengan masuk ke Ruang GTK.

Jika terdapat kendala, maka dapat menghubungi Pusat Bantuan Ruang GTK melalui tautan https://pusatinformasi.guru.kemendikdasmen.go.id/hc/id.

Hal ini dilakukan untuk memastikan agar peserta dapat mengikuti pembelajaran PPG tepat pada waktunya sebagaimana jadwal terlampir.

Baca juga: PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025 Dibuka, Segera Cek Akun SIMPKB

Informasi resmi terkait pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 dapat diakses melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Lantas, siapa saja yang berhak mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025?

Sasaran PPG bagi Guru Tertentu dengan kriteria, sebagai berikut:

  1. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  2. Belum memiliki Sertifikat Pendidik;
  3. Telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi;
  4. Bukan peserta PPG di kementerian lain;
  5. Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024; dan
  6. Tersedianya Bidang Studi PPG di LPTK Penyelenggara.

Jadwal Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025

  1. Pemanggilan Peserta di SIMPKB (Konfirmasi Kesediaan):  27 s.d. 28 November 2025;
  2. Pembelajaran mandiri di SIMPKB (buku ajar):  Sampai dengan 30 November 2025
  3. Lapor Diri di LPTK: 30 November s.d. 1 Desember 2025
  4. Orientasi di LPTK: 1 Desember 2025
  5. Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 1 s.d. 6 Desember 2025
  6. Pembelajaran terbimbing secara daring di LPTK: 1 s.d. 6 Desember 2025
  7. Pendaftaran UKPPPG: 8 Desember 2025
  8. Periode Unggah Dokumen Uji Kinerja: 9 s.d. 11 Desember 2025
  9. Cetak kartu ujian: 12 Desember 2025
  10. Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 14 Desember 2025

Keterangan:

*) Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini