Laporan Wartawan Tribunnews.com, Garudea Prabawati dan Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Sambil membuka layar laptop, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ninik Chaeroni memperlihatkan satu per satu kolom dalam platform bernama E-Kendali.
Tampak dalam kolom ‘Indikator’, tertulis Perencanaan dan Sosialisasi Tahunan Program Literasi dan Numerasi hingga rekomendasi: Kegiatan 15 menit membaca.
E-Kendali, sebuah platform sederhana, namun sarat makna, lahir dari kebaikan dan kerja bersama: para guru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal serta Tanoto Foundation.
E-Kendali menampilkan data pendidikan secara informatif dan real-time, para guru serta kepala sekolah dapat melihat grafik capaian tiap indikator, laporan kegiatan sekolah, hingga pemetaan wilayah berdasarkan tingkat ketercapaian.
“Kehadiran E-Kendali, menjadi alat strategis dalam mendukung pengembangan kemampuan peserta didik, khususnya pada aspek literasi dan numerasi yang menjadi fondasi utama pendidikan dasar,” ujar Ninik kepada Tribunnews, saat dikonfirmasi Jumat (9/1/2026).
Ninik juga mengatakan lewat E-Kendali, setiap sekolah bisa melakukan self assestment, para guru maupun kepala sekolah juga dapat membagikan serta mengadopsi praktik baik yang sudah dilakukan pengajar lainnya.
Setelah guru mengisi indikator, sistem akan menampilkan predikat capaian sekolah, hal ini tentu saja memudahkan Disdikbud Kendal menentukan sekolah mana yang butuh pendampingan intensif hingga seperti apa bentuk pendampingannya.
"Sehingga kami tahu treatment seperti apa yang dapat difokuskan pada masing-masing sekolah yang memerlukan pendampingan," imbuhnya.
Praktik tersebut dinilai efektif, mengingat jumlah SD di Kendal sebanyak 567 hingga jumlah guru kurang lebih sebanyak 6.000 tersebar di 20 kecamatan, Kendal, Jawa Tengah.
Baca juga: Fokus Pendidikan Bergeser, Siswa Perlu Fokus pada Adaptabilitas, Bukan Sekadar Nilai Akademik
Kolaborasi Berbuah Regulasi
E-Kendali diluncurkan sebagai implementasi Peraturan Gubernur (Perbup) Kendal Nomor 49 Tahun 2024.
Lantas apa itu Perbup Kendal Nomor 49 Tahun 2024?
Seperti halnya E-Kendali, lahirnya Perbup Kendal Nomor 49 pada 2024 juga merupakan hasil kolaboratif lintas sektor yang menjadi sebuah kebijakan.
Ninik menerangkan Perbup tersebut berisi tentang gerakan peningkatan kemampuan literasi dan numerasi, juga dirancang untuk menjawab kebutuhan akan sistem pembelajaran yang akuntabel, dan terukur.
“Perbup Kendal Nomor 49 merupakan hasil kerja kolektif yang terus terbangun antara pendidik atau guru di Kendal, pemerintah daerah serta Tanoto Foundation,” lanjut Ninik.
Baca tanpa iklan