"Negara secara tidak langsung melemahkan kampus masyarakat sipil yang justru menyerap mayoritas mahasiswa nasional," tuturnya.
Karena itu, Didik meminta DPR dan pemerintah segera melakukan koreksi kebijakan.
Ia mengusulkan adanya pembatasan terencana (student cap) untuk mahasiswa S1 di PTN unggulan (flagship). PTN diminta kembali ke khitah sebagai universitas riset dengan memperbanyak porsi S2, S3, dan postdoktoral.
Baca juga: Kapan Pendaftaran SNBP 2026 Dibuka? Ini Jadwal SNPMB dan Ketentuan Memilih Prodi PTN
Selain itu, diperlukan penguatan sistemik bagi PTS melalui insentif fiskal dan skema matching fund agar mereka menjadi tulang punggung angka partisipasi nasional.
Reformasi juga harus menyasar insentif dosen dengan memprioritaskan publikasi bereputasi dan paten daripada jabatan struktural.
Selain itu, pemerintah juga perlu membangun klaster riset nasional yang fokus pada bidang strategis seperti energi, pangan, dan digital.
"Jika kebijakan saat ini tidak segera dikoreksi, seluruh elemen pendidikan tinggi akan terkena dampaknya. PTN akan menjadi universitas besar namun biasa saja, banyak PTS yang kolaps, dan ekonomi nasional akan kehilangan mesin inovasinya," imbuhnya.
Baca tanpa iklan