News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SNBP 2026

Biaya Kuliah ITB Jalur SNBP 2026, Cek Jadwal Pembayarannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BIAYA KULIAH ITB 2026 - Suasana persiapan UTBK ITB 2025 di Kampus Ganesha. ITB menetapkan skema biaya pendidikan bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026 dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan setiap semester.

5. Calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT pada tanggal 13 – 16 April 2026 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

6. Bagi mahasiswa yang menyatakan diri tidak mampu membayar UKT Pertama karena alasan ekonomi dapat melaporkan diri dengan melampirkan bukti pendukung, melalui formulir berikut https://bit.ly/tunda_ukt_1.

Pengumuman keputusan besaran Pembayaran Pertama yang harus dilunasi calon mahasiswa akan dilaksanakan pada tanggal 21 April 2026 melalui pesan WhatsApp ke nomor seluler yang telah didaftarkan masing-masing calon mahasiswa di formulir pelaporan.

7. Tata cara pembayaran UKT dapat diperoleh di laman https://six.itb.ac.id/login pada menu “keuangan dan beasiswa” setelah melakukan finalisasi daftar ulang.

8. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri, mengenai Pengenaan Uang Kuliah Tunggal.

ITB mengenakan tarif UKT bagi mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persentase jumlah mahasiswa yang dikenakan tarif UKT Kelompok I dan Kelompok II dan mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berjumlah paling sedikit 20 persen (dua puluh persen) dari seluruh mahasiswa baru yang diterima.

Informasi selengkapnya di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini