Ringkasan Berita:
- Hasil SNBP 2026 resmi diumumkan, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menetapkan calon mahasiswa baru yang lolos berdasarkan nilai rapor dan prestasi.
- Peserta wajib melakukan daftar ulang, meliputi verifikasi dokumen, pengisian data UKT, dan finalisasi administrasi melalui portal resmi.
- Daftar ulang berlangsung 1–7 April 2026, dengan pembayaran UKT hingga 23 April; keterlambatan dapat menyebabkan kelulusan dibatalkan.
TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2026/2027 resmi diumumkan pada hari Selasa (31/3/2026).
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkemuka, resmi menetapkan sejumlah calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBP.
Penerimaan melalui jalur SNBP ini merupakan bentuk apresiasi terhadap konsistensi prestasi siswa selama menempuh pendidikan di jenjang sekolah menengah.
Para peserta yang dinyatakan lolos telah melewati proses seleksi ketat yang mempertimbangkan nilai rapor serta rekam jejak prestasi unggulan lainnya di berbagai program studi yang tersedia di UIN Jakarta.
Prosedur Wajib Daftar Ulang
Melansir laman uinjkt.ac.id, bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi SNBP 2026 di UIN Jakarta, diwajibkan untuk segera melaksanakan tahapan pendaftaran ulang sebagai berikut:
- Verifikasi Dokumen Akademik: Mengunggah dokumen pendukung asli sesuai data pendaftaran melalui portal resmi https://admisi.uinjkt.ac.id/.
- Pengisian Data UKT: Melengkapi data kondisi ekonomi untuk penentuan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT).
- Finalisasi Registrasi: Menyelesaikan proses verifikasi administratif tepat waktu guna mengamankan status kelulusan.
Jadwal Daftar Ulang dan Administrasi
Berdasarkan ketetapan pihak universitas, berikut adalah rangkaian jadwal penting yang wajib diikuti oleh seluruh calon mahasiswa baru jalur SNBP 2026:
Baca juga: UI Terima 2.078 Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2026, 78 di Antaranya dari Wilayah 3T
- Masa Daftar Ulang (Pengisian Data dan Dokumen): 01 – 07 April 2026
- Pengumuman Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT): 10 April 2026
- Klarifikasi UKT: 11 – 14 April 2026
- Pengumuman Klarifikasi UKT: 17 April 2026
- Pembayaran UKT: 10 – 23 April 2026
- Cetak NIM dan KTM Sementara: 27 – 28 April 2026
Pihak universitas menegaskan bahwa ketidakhadiran atau keterlambatan dalam memenuhi tenggat waktu pendaftaran ulang dapat berimplikasi pada gugurnya hak calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan di UIN Jakarta melalui jalur prestasi ini.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal detail verifikasi dan rincian persyaratan dokumen dapat diakses secara berkala melalui laman resmi https://admisi.uinjkt.ac.id/ atau akun media sosial resmi @uinjktofficial.
(Tribunnews.com/Latifah)
Baca tanpa iklan