TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat pendidikan Ki Darmaningtyas menilai pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) berpotensi menggeser jutaan pekerja kantin sekolah.
Dalam sidang pengujian Undang-Undang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Darmaningtyas menegaskan dirinya tidak menolak program MBG.
Namun, ia mengkritik pelaksanaan program yang dinilai terlalu masif dan tidak melibatkan komunitas sekolah, termasuk pengelola kantin.
Menurutnya, pemerintah bisa saja mengklaim MBG telah menciptakan ratusan ribu tenaga kerja.
Namun di satu sisi, dia menghitung perkiraan jumlah kantin di sekolah yang totalnya sekitar 1,2 juta. Acuannya adalah saat ini terdapat sekitar 400 ribu satuan pendidikan.
“Kalau di setiap sekolah itu ada tiga kantin saja, maka ada 1,2 juta kantin di sekolah. Kalau satu kantin mempekerjakan dua sampai tiga orang berarti lebih dari dua juta sebetulnya yang tergusur oleh program MBG itu," kata Darmaningtyas di hadapan majelis hakim konstitusi di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Senin (15/06/2026).
Menurut dia, kebijakan MBG yang saat ini dijalankan lewat dapur-dapur penyedia makanan dan pihak swasta berpotensi mematikan usaha kantin yang selama ini beroperasi di lingkungan sekolah.
Darmaningtyas mengatakan persoalan utama bukan terletak pada tujuan program MBG, melainkan model pelaksanaannya.
"Yang saya tolak adalah program MBG secara masif untuk semua murid sekolah dan santri tanpa melihat latar belakang ekonomi dan sosial murid,” tuturnya.
Baca juga: Bos MBG Nanik S Deyang Hindari Kejaran Wartawan Usai Rapat Tertutup dengan DPR
Ia juga menyoroti keterlibatan pihak swasta dalam pelaksanaan program yang menurutnya berorientasi pada keuntungan.
"Menjadikan MBG itu sebagai proyek sehingga dikerjakan oleh pihak swasta yang orientasinya pada mencari keuntungan sehingga menjadi bancakan korupsi,” ucapnya.
Darmaningtyas mengusulkan agar program MBG lebih difokuskan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Seperti siswa dari keluarga miskin atau kelompok rentan gizi.
Dengan pendekatan itu, anggaran negara dapat lebih efisien dan dampak terhadap sektor pendidikan maupun ekonomi lokal dapat diminimalkan.
Baca juga: Siswa Pengirim Surat ke Prabowo Mengaku Tak Pernah Makan MBG Sejak Program Dimulai
Ia juga mendorong agar pelaksanaan MBG melibatkan komunitas lokal dan pengelola kantin sekolah, sehingga manfaat ekonomi program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar sekolah.
Menurutnya, keberadaan kantin sekolah seharusnya menjadi bagian dari solusi, bukan justru terdampak oleh kebijakan tersebut. Pemerintah: MBG Merupakan Bagian dari Kebijakan Pendidikan Nasional
Baca tanpa iklan