Jalak Bali adalah salah satu dari sekian banyak satwa endemik yang dimiliki Indonesia. Burung Jalak Bali (Leucopsar Rothschildi) ini adalah jenis burung pengincau berukuran sedang yang lebih dikenal dengan mana Jalak Putih atau Curik oleh masyarakat Bali.
Kecantikan burung ini datang dari bulunya yang berwarna putih bersih, dipadu warna biru terang di sekitar matanya. Ditambah dengan warna hitam di ujung sayap dan ekor, membuat buruh ini terlihat semakin manis dan memanjakan mata.
Sayangnya, kecantikannya ini sempat membuatnya jadi sasaran perburuan liar karena harganya yang fantastis, mencapai puluhan juga untuk satu ekornya. Akibatnya, pada era 90an, Jalak Bali terancam punah.
Bayangkan saja, populasinya yang mencapai 900 ekor pada saat ditemukan pertama kali di tahun 1912, pernah tersisa hanya 50 ekor saja.
Penyebab lain disamping perburuan liar adalah kerusakan habitat dari Jalak Bali, yang dirusak oleh manusia.
Pemerintah kemudian mengambil tindakan dengan memberi status satwa dilindungi pada Jalak Bali pada tahun 1970, melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian no. 421/KPTS/UM/8/1970.
Meski sudah masuk kategori satwa dilindungi, jumlah Jalak Bali masih terus menurun. Pada tahun 1990, jumlah Jalan Bali hanya mencapai 13 ekor saja yang hidup di Taman Nasional Bali Barat.
Adapun hasil inventarisasi pada Oktober 2008 yang dilakukan para Pengendali Ekosistem Hutan Taman Nasional Bali Barat, menyebutkan bahwa jumlah sebaran Jalak Bali hanya mencapai 30 ekor saja.
Kecilnya populasi burung diketahui salah satu penyebabnya adalah cara reproduksinya yang hanya menghasilkan 1-3 telur untuk setiap perkawinan. Berbagai upaya pun dilakukan oleh berbagai pihak, diantaranya dengan membuat konservasi yang dilakukan secara in-situ (di dalam habitat alaminya) maupun ex-situ (di luar habitat alaminya) dengan membuat penangkaran.
Sebagai upaya menghindari kepunahan Jalan Bali, PT Pertamina (Persero) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Ngurah Rai, bergerak menjalankan program CSR berupa Edupark dan konservasi burung Jalak Bali di Desa Sibangkaja, Kabupaten Badung.
Progam ini bertujuan untuk meningkatkan populasi Jalak Bali dan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk melestarikan satwa endemic Pulau Bali agar terhindar dari kepunahan.
Program ini melibatkan banyak pihak, diantaranya pemerintah, tenaga ahli pengembangbiakan Jalak Bali, serta masyarakat setempat. Tagar #SaveJalakBali juga digaungkan kepada masyarakat untuk membantu melestarikan satwa cantik yang hampir punah tersebut.
Program konservasi Jalak Bali ini pertama kali berawal dari kelompok pecinta burung yang ada di lingkungan Desa Sibangkaja. Dari orang-orang yang berminat, memiliki hobi, dan tergerak hatinya untuk melestarikan satwa endemic inilah yang sangat berjasa terhadap pelestarian burung Jalak Bali hingga sekarang.
Kelompok ini dibentuk, diberikan pealtihan, dan dibuatkan kandang di rumah masing-masing untuk dapat mengaplikasikan materi yang diberikan, sehingga mereka dapat merawat dan menjaga eksistensi dari Jalak Bali.