Selain itu, pemerintah juga memberikan bonus kepada atlet berupa pengangkatan status sebagai Pegawai Negeri Sipil dan bonus rumah bagi setiap peraih medali.
Berikut besaran bonusnya:
1. Atlet perorangan:
- Emas Rp 1,5 miliar
- Perak Rp 500 juta
- Perunggu Rp 250 juta
2. Atlet beregu:
- Emas Rp 750 juta per orang
- Perak Rp 300 juta per orang
- Perunggu Rp 150 juta per orang
3. Pelatih perorangan/ganda:
- Emas Rp 450 juta
- Perak Rp 150 juta
- Perunggu Rp 75 juta
4. Pelatih beregu:
- Emas Rp 600 juta
- Perak Rp 200 juta
- Perunggu Rp 100 juta
5. Pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:
- Emas Rp 225 juta
- Perak Rp 75 juta
- Perunggu Rp 37,5 juta
6. Asisten pelatih perorangan/ganda:
- Emas Rp 300 juta
- Perak Rp 100 juta
- Perunggu Rp 50 juta