News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asian Para Games 2018

Mensos: Penyelenggaraan INAPG 2018 Wujud Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Asian Para Games 2018.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada sambutan tertulisnya dalam acara Sosialisasi Indonesian Asian Para Games 2018 di Kemensos, Jakarta, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, keikutsertaan para penyandang disabilitas dalam event olahraga, seperti Asian Para Games 2018 merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak mereka sesuai peraturan perundang-undangan.

Penyandang disabilitas memiliki kesempatan sama di segala bidang kehidupan, termasuk di bidang olahraga.

“Penyandang disabilitas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari anggota masyarakat lainnya. Mereka hidup tumbuh dan berkembang, mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga Negara Indonesia,” kata Agus dalam keterangan pers dari Kementerian Sosial RI, Rabu (19/9/2018).

Mensos menekankan, kini telah terjadi perubahan paradigma dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dari amal kepada pemenuhan hak.

Melalui penyelenggaraan kesejahteraan sosial diharapkan setiap penyandang disabilitas dapat turut serta berperan aktif sesuai kemampuannya.

“Untuk itu, perlu ada berbagai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas,” katanya.

Di antaranya adalah dengan pemenuhan hak aksesibilitas dan hak untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial di dalam lembaga, baik lembaga pemerintah, pemerintah daerah, ataupun masyarakat.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di dalamnya dikatakan bahwa perlindungan dan jaminan hak-hak yang bisa diakses oleh Penyandang Disabilitas di Indonesia.

Dalam aturan ini pada pasal 5, ayat (1) huruf j dikatakan bahwa hak keolahragaan. Hal ini diperjelas bagian ke-11 pasal 15 ayat (1) penyandang disabilitas memiliki hak di antaranya; untuk melakukan keolahragaan, hak untuk meningkatkan prestasi dan mengikuti kejuaraan di semua tingkatan, hak untuk memperoleh pelayanan dalam kegiatan keolahragaan, serta beberapa hak keolahragaan yang lainnya.

Dengan demikian, penyelenggaraan INAPG 2018 merupakan pengejawantahan hak para penyandang disabilitas untuk berperan serta di bidang olahraga. INAPG 2018 dilaksanakan di Jakarta 6-13 Oktober 2018 yang dikuti sekitar 5.000 atlet dan ofisial dari 41 negara dengan 18 cabang olahraga dan 556 nomor pertandingan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras menyatakan kementerian juga menggelar pembekalan dan pelatihan kepada para relawan yang akan mendampingi para atlet. “Kemensos sudah melaksanakan pelatihan kepada lebih 400-an orang koordinator (sukrelawan) pendamping penyandang disabilitas yang akan bertugas pada INAPG 2018,” kata Hartono.

Terkait hal ini, Mensos menambahkan pelatihan mungkin juga diperlukan bagi awak media yang meliput acara. "Ini agar media juga memahami bagaimana meliput saudara kita yang berkebutuhan khusus," kata Mensos.

Mensos menyatakan, dalam event INAPG 2018 ini kontingen Indonesia ditargetkan masuk peringkat tujuh. "Memang ada kompetisi. Namun tuntutan kompetisinya tidak dengan Asian Games 2018 yang baru lalu. Namun acuannya lebih kepada Asian Para Games Incheon di Korea Selatan yang berjalan sebelumnya," kata Mensos.

Dengan penyelenggaraan INAPG kali ini Mensos berharap Indonesia dikenal Sebagai bangsa yang ramah disabilitas.

Adapun dalam sambutan tertulisnya, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menyatakan,
Indonesia INAPG 2018 adalah ajang olahraga khusus atlet dengan disabilitas pertama tingkat Asia yang diselenggarakan di Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini