"Permasalahan hak asasi manusia di sana memainkan peran besar dalam pemberian hak tuan rumah turnamen, itu seharusnya tak terjadi lagi di masa mendatang," tambahnya.
Sebelumnya sudah banyak pihak juga yang menyoroti masalah pelanggaran hak asasi manusia seperti yang disampaikan Lahm.
Hanya saja memang berbagai kritikan itu akhirnya hanya menjadi warna-warni dari persiapan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Kini, ajang sepak bola internasional paling prestius dan disorot dunia itu akan digelar dalam waktu tiga bulan lagi di Qatar.
Selama sebulan, agenda Piala Dunia 2022 akan memanjakan seluruh pecinta sepak bola dunia dimanapun berada.
(Tribunnews.com/Dwi Setiawan)