Turis Luar Negeri yang Positif Covid-19 Wajib Karantina
Kebijakan pembebasan karantina tidak berlaku bagi wisatawan luar negeri yang dinyatakan positif Covid-19.
Bagi wisatawan luar negeri yang dinyatakan positif Covid-19, masih harus menjalani karantina sesuai dengan prosedur yang berlaku saat ini.
"Perubahan ini termasuk mengakhiri persyaratan karantina untuk semua pelancong yang datang dari luar negeri."
"Dan pelancong yang positif Covid-19 harus menjalani prosedur karantina sesuai dengan prosedur yang berlaku di Qatar," tulis situs qna.org.qa, Rabu (31/8/2022)
(Tribunnews.com/Isnaini Nurdianti)