News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Piala Dunia 2022

Mau Untung Malah Buntung, 3 Calo Tiket Piala Dunia 2022 Ditangkap Polisi Qatar

Penulis: Isnaini Nurdianti
Editor: Drajat Sugiri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Piala Dunia 2022 Qatar - Berniat cari untung, tiga orang calo tiket Piala Dunia 2022 malah ditangkap polisi Qatar.

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang ditangkap polisi Qatar akibat menjual kembali tiket Piala Dunia 2022 secara ilegal.

Dikutip dari Gulf Times, tiga orang pelaku calo tiket Piala Dunia 2022 tersebut memiliki kebangsaan yang berbeda.

Seperti yang diketahui, FIFA memang memiliki aturan terkait penjualan tiket Piala Dunia 2022.

Para penggemar Inggris bersorak selama pertandingan sepak bola Grup I kualifikasi Piala Dunia FIFA 2022 antara San Marino dan Inggris pada 15 November 2021 di stadion Olimpiade di Serravalle, San Marino - Biaya mahal dan aturan ketat, banyak suporter Timnas Inggris yang memilih tidak menonton Piala Dunia 2022 langsung di Qatar. (Filippo Monteforte/AFP)

Aturan FIFA tentang tiket Piala Dunia 2022 tertuang dalam Pasal 19 butir 10 tahun 2021.

"FIFA adalah satu-satunya pihak yang berhak atas penyebaran dan penjualan tiket Piala Dunia 2022," bunyi pasal 19 butir 10 tahun 2021.

Pasal tersebut menetapkan bahwa FIFA lah yang memiliki hak tunggal dan eksklusif untuk menerbitkan, menjual, mendistribusikan, dan menjual kembali tiket.

Tanpa izin FIFA atau perwakilan resminya, maka tidak ada pihak manapun yang diizinkan untuk menerbitkan, menjual, menjual kembali, mendistribusikan kembali, atau menukar tiket.

Maka dari itu, tiga orang tersebut langsung diamankan oleh polisi Qatar atas perbuatannya.

Baca juga: Ciptakan Piala Dunia 2022 yang Sehat & Aman, Qatar Larang Suporter Merokok di Stadion

Ditangkap Polisi

Saat ini, tiga pelaku harus menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan tindakannya.

Departemen Perindustrian Qatar juga telah mengkonfirmasi hal tersebut.

"Terdakwa telah dirujuk ke pihak yang berwenang untuk prosedur hukum lebih lanjut," kata Departemen Perindustrian Qatar.

Pihak berwenang pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi hukum dan prosedur yang berlaku terkait tiket Piala Dunia 2022.

Baca juga: Ciptakan Piala Dunia 2022 yang Sehat & Aman, Qatar Larang Suporter Merokok di Stadion

Pelaku Didenda

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini