Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Penyelenggara Deklarasi Gerakan Emak-Emak dan Anak Minum Susu (Gerakan Emas), Adi Kurnia Setiadi menegaskan kegiatan Gerakan Emas murni aksi sosial.
Pernyataan itu disampaikan setelah memberikan keterangan kepada pihak Bawaslu RI di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).
"Deklarasi Gerakan Emas clear dari kegiatan politik, Pilpres maupun Pileg 2019," ujar Adi Kurnia Setiadi, ditemui di kantor Bawaslu RI, Senin (5/11/2018).
Pada Senin ini, panitia penyelenggara Deklarasi Emas didampingi Kuasa Hukum memenuhi Panggilan Bawaslu atas laporan No. 002/LP/PP/Prov/12.00/X/2018 tentang dugaan kampanye Pemilu di luar jadwal pada kegiatan gerakan Deklarasi EMAS di Stadion Klender yang dilakukan Pasangan Capres dan Cawapres No. 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Selama pemeriksaan, dia menjelaskan, pihaknya menyampaikan penyelenggara Deklarasi Emas adalah Sahabat Aksi yang bertujuan murni gerakan sosial.
"Bukan partai tertentu ataupun sayap partai, namun demikian kami memang mengundang tokoh nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno sebagai tamu undangan," kata dia.
Menurut dia, Gerakan Emas memang sengaja melibatkan kaum emak-emak dan anak-anak karena kegiatan itu bertujuan untuk mengangkat tema perbaikan gizi buruk di Indonesia.
Salah satunya dengan membiasakan anak-anak meminum susu.
"Namanya Gerakan Emas, ya wajar anak-anak hadir di lokasi acara sesuai tema mengangkat persoalan gizi buruk di Indonesia," ujarnya.
Dia menjelaskan, sejak H-1 hingga acara Deklarasi Emas selesai, panitia penyelenggara selalu berkoordinasi dan diawasi Bawaslu Jakarta Timur, Panwascam, Kepolisian, Dishub dan Satpol PP.
Bukan cuma itu, di lokasi acara di Stadion Klender, Jakarta Timur, juga tidak ditemukan atribut kampanye Pemilu dalam bentuk apapun.
"Jadi tidak ada aturan atau undang-undang yang kami langgar," tambahnya.
Sementara itu, salah satu Kuasa Hukum Adi Kurnia Setiadi, Yunus Adhi Prabowo menyatakan pihaknya sudah menempuh prosedur dengan benar, izin keramaian yang diberikan Polres Metro Jakarta Timur adalah izin Deklarasi Emas.