Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan calon wakil presiden Sandiaga Salahudin Uno tidak memiliki kebijakan yang bisa dibanggakan terkait dengan digulirkannya Rancangan Undang-undang Pesantren yang saat ini dibahas di DPR.
Abdul Kadir Karding menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno yang berjanji akan meminta DPR mengesahkan RUU Pesantren jika bersama Prabowo Subianto memenangi Pilpres 2019, saat Sandiaga Uno mengunjugi Pondok pesantren di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (5/1/2018).
"Apa yang dilakukan Sandi itu menunjukkan bahwa kebijakan-kebijakannya itu follower saja. Dia tidak punya kebijakan aslinya. Aslinya seluruh kebijakan Pak Jokowi itu, itulah yang diikuti oleh Sandi," kata Karding, kepada wartawan, Sabtu (5/1/2018).
Karding yang mengaku sering menemani Jokowi ke pesantren ini menyatakan, RUU Pesantren itu diinisiasi DPR, terutama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Masih menurut Karding, sejak RUU inisiatif itu masih digodok di DPR sebelum dikirim ke pemerintah, Presiden Jokowi sudah merespons dengan positif dan baik.
Karding menyatakan, presiden senantiasa menyampaikan bahwa RUU Pesantren itu merupakan payung hukum bagi upaya meningkatkan kualitas dan daya saing santri ke depan.
"Dari RUU Pesantren inilah kemudian nanti dilahirkan pesantren, yang sarana dan prasarana serta infrastrukturnya memadai, guru-guru atau ustaz yang kesejahteraan terpenuhi, dan juga santri yang bisa belajar dengan baik," kata dia.
Baca: Kisah Sukses Sayudi, Kaya Raya dari Membangun Jaringan Bisnis Warteg Kharisma Bahari
Dengan demikian, lanjut Karding, hal ini sesuai dengan visi misi Jokowi di pemerintahan periode berikutnya, yaitu memperkuat sumber daya manusia (SDM), tidak terkecuali juga santri.
"Bagi umat Islam maka UU Ponpes menjadi penting, sebagai bagian dari komitmen kami memperkuat SDM," ujar Karding.
Politikus PKB itu menyatakan yang harus diciptakan ke depan adalah santri-santri yang memiliki kemandirian, keunggulan dan produktivitas sehingga tidak akan tertinggal, memiliki daya saing yang baik ketika bersaing dengan negara atau bangsa lain.
"Ini yang didorong Pak Jokowi, baik ketika saya mendampingi beliau pertemuan dengan tokoh-tokoh agama di Aceh, di beberapa pesantren di Jombang. Terakhir kemarin di Tulungagung juga disampaikan seperti itu," katanya.
Karding kembali menegaskan Jokowi meyakini bahwa dengan ada payung hukum, negara akan mudah menuntaskan kewajibannya dengan berimbang untuk pendidikan umum dan keagamaan.
Payung hukum itu juga memudahkan pemerintah pusat maupun daerah untuk menganggarkan dana. Pun demikian untuk kebijakan-kebijakan lain yang berpihak kepada santri, pesantren, madrasah, maupun pendidikan anak usia dini (PAUD).