News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Bawaslu Menduga Anies Baswedan Melanggar Pasal 547 Undang-Undang Pemilu

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah, di kantor Bawaslu RI, Senin (7/1/2019).

Sementara pertanyaan yang diajukan, kata Anies ialah seputar kegiatan dirinya dapam video yang diputar ulang oleh Bawaslu Kabupaten Bogor.

"Seputar kegiatan di International Convention di Sentul yang pada waktu itu saya memberikan sambutan dan mereka menyampaikan videonya, lalu bertanya seputar itu dan saya jelaskan seperti apa," katanya.

Dia menjelaskan apa yang disampaikan dalam video sama persis dengan apa yang dimaksud dirinya. Anies mempersilakan Bawaslu menilai dan mereview video tersebut.

"Karena apa yang terucap di situ jelas kalimatnya bisa di review dan Bawaslu bisa menilainya," jelas Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini