TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyinggung kasus hoaks mantan anggota juru kampanye Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet.
Hal itu terjadi dalam sesi kedua pada debat perdana Pilpres 2019 di Hotel Bidarakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.
Jokowi mendapat giliran menjawab pertanyaan dari panelis yang sudah ditulis dalam amplop dan dibacakan oleh moderator.
Dalam pertanyaan itu, Jokowi ditanya adanya pendapat masyarakat yang mempertanyakan antara ketegasan aparat dalam penegakan hukum dengan pelanggaran HAM.
Menjawab pertanyaan itu, Jokowi meminta agar penegakan hukum dan pelanggaran HAM tidak dipertentangkan.
"Jangan mempertentangkan antara HAM dengan penindakan hukum. Penindakan hukum yang sesuai dengan prosedur itu bukan pelanggaran HAM," ujar Jokowi dari tayangan KompasTV.
Baca: Nobar Debat Pilpres 2019 di Posko, Pendukung Bersorak saat Jokowi Ungkit Kasus Operasi Plastik
Jokowi kemudian mencontohkan adanya penahanan tersangka.
Meski penahanan tersangka merampas kemerdekaan seseorang, tapi penegakan hukum itu untuk melindungi masyarakat.
Begitu juga penahanan tersangka korupsi, kata Jokowi, adalah prosedur hukum yang harus dilalui.
Jika ada pelanggaran prosedur penindakan hukum, Jokowi meminta penyelesaiannya melalui mekanisme yang ada.
Misalnya melalui praperadilan.
Atas pernyataan Jokowi, Prabowo yang diberi waktu menanggapi kemudian bertanya kepada Jokowi.
Prabowo bertanya soal aparat penegak hukum yang ia anggap berat sebelah.
"Bapak kan sudah memerintah selama 4 tahun lebih. Yang kita ketemukan ada perasaan di masyarakat bahwa kadang-kadang aparat itu berat sebelah. Sebagai contoh kalau ada kepala daerah/gubernur-gubernur yang mendukung palson 1, itu menyatakan dukungan tidak apa-apa. Tapi ada kepala desa di Jawa Timur menyatakan dukungan ke kami, sekarang ditahan pak," ujar Prabowo.
Baca: Jusuf Kalla Pesan Agar Jokowi dan Maruf Amin Tenang Hadapi Debat Capres