News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Timses Jokowi Sebut Tabloid Indonesia Barokah Tak Perlu Dikhawatirkan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tabloid Indonesia Barokah yang diterima pengurus Masjid Annur Kayuringin Bekasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menyebut Tabloid Indonesia Barokah tak perlu dikhawatirkan, karena tak mengandung unsur kebencian atau hoaks.

Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily meminta kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak perlu khawatir dengan Tabloid Indonesia Barokah. Menurut Ace, tabloid itu, jika dibaca secara utuh tak mengandung unsur ujaran kebencian.

“Apabila dibaca secara utuh kontennya tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengandung unsur kebencian, kebohongan atau hoaks. Itu sudah terkonfirmasi dari berbagai pihak yang telah memeriksanya,” ujar Ace saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/2/2019).

Ace berujar tabloid itu, memang menampilkan dua konten berita soal dugaan strategi kebohongan yang digunakan kubu Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019. Namun, hal itu berdasarkan fakta yang dikutip dari sejumlah berita di media.

Baca: Sejumlah Tokoh Nasional Alumni Kolese Kanisius Deklarasi Dukung Jokowi

“Itu pun mengutip pernyataan tokoh di berita online. Jadi bukan hoaks tapi fakta,” ujarnya.

Tabloid Indonesia Barokah jika dibaca dengan seksama, ucap Ace, justru mengajak masyarakat untuk waspada dan tidak menyebar hoaks. Sebab, tabloid itu menyajikan salah satu berita terkait dengan kasus pidana penyebar hokas lewat Tabloid Obor Rakyat.

"Kalau kubu Prabowo gelisah justru kita patut bertanya apakah kubu Prabowo memang berencana berkampanye dengan menyebar hoaks?" ujarnya.

Tabloid Indonesia Barokah juga telah diperiksa Bawaslu Blora. Kesimpulan dari pemeriksaan itu, Bawaslu Blora menilai Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan hoaks atau opini.

"Melainkan mengutip berbagai media online dan itu dalam dunia jurnalistik diperbolehkan. Jadi, keputusan Bawaslu sangat beralasan dan tepat," kata Ace.

Ace kembali menegaskan TKN bukan pihak yang menerbitkan Tabloid Indonesia Barokah. Sebab, ia mengklaim pihaknya berkomitmen untuk mengedepankan kampanye yang tak menebar pesimisme, hoax, fitnah dan berita kebohongan.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, Tabloid Indonesia Barokah masih terbilang wajar. Sebab, Tabloid Indonesia Berkah termasuk propaganda positif yang biasa dalam dunia politik.

"Jika tidak mengandung fitnah, dan ujaran kebencian. Maka tabloid tersebut bagian dari karya jurnalistik yang harus dihargai," kata Ujang saat dihubungi.

Ujang juga menilai Tabloid Indonesia Barokah tidak boleh dikriminalisasi selama memuat konten yang objektif, berdasarkan data dan fakta.

"Yang tidak boleh kan membuat tabloid yang isinya, mencaci, membenci, memfitnah, dan menyerang lawan politik yang tidak berdasarkan data dan fakta," ujar dia.

Ia menambahkan, jika ada propaganda politik yang mengenai paslon tertentu melalui tulisan, maka harus dijawab juga propaganda dengan tulisan atau narasi yang seimbang, bukan membalas dengan melaporkannya ke polisi.

"Artinya jika tabloid dijawab atau dibalas dengan tabloid juga. Jika isinya merugikan paslon tertentu, maka dijawab juga dengan tabloid. tulisan harus dibalas dengan tulisan,” ujar Ujang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini