News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Komnas HAM Ungkap Permasalahan Pembebasan Lahan untuk Bandara di Kulonprogo

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin dikantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (18/2/2019) usai konferensi pers terkait catatan kritis Komnas HAM terhadap komitmen Capres soal HAM dalam debat kedua.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin menjelaskan situasi terkini terkait masalah pembebasan lahan untuk Bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) di Kulonprogo.

Hal tersebut diungkapkan menanggapi debat kedua Pilpres 2019 yang digelar, Minggu (17/2/2019).

Ia mengatakanKomnas HAM telah turun ke lapangan dan memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait serta berupaya menyelesaiakan sengketa antara pemerintah dengan masyarakat.

Baca: Fakta dan Tanggapan soal Ratusan Ribu Hektare Lahan Milik Prabowo, 5 Kali Luas Jakarta

Namun, hingga kini masih ada masyarakat yang memepermasalahkannya.

Hal itu diungkapkannya dikantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (18/2/2019) usai konferensi pers terkait catatan kritis Komnas HAM terhadap komitmen Capres soal HAM dalam debat kedua.

"Terhadap pembabasan lahan untuk infrastruktur, terdapat masalah-masalah di lapangan. Satu contoh yaitu pembangunan bandara di Kulonprogo. Itu bermasalah, serius itu masalahnya. Belakangan memang Komnas HAM masuk ke situ, fasilitasi pertemuan antar pihak. Kita bisa upayakan untuk menyelesaikannya. Tapi sampai sekarang masih ada yang mempermasalahkannya," kata Amiruddin.

Baca: Fakta dan Tanggapan soal Ratusan Ribu Hektare Lahan Milik Prabowo, 5 Kali Luas Jakarta

Selain itu, ia menjelaskan terdapat juga masalah di pembangunan beberapa jalan tol, bandara, dan pelabuhan.

"Beberapa ruas jalan tol juga ada masalah. Walaupun di lapangan ada yang mengatakan begini begitu. Tapi yang penting masuk ke Komnas, masalahnya masuk. Kita coba urai juga di lapangan untuk hak-hak seperti itu," kata Amiruddin.

Ia sendiri belum bisa memastikan jumlah pasti kasusnya.

Namun, ia memastikan Komnas HAM telah menerima laporan terkait pembebasan lahan untuk jalan tol, bandara, dan pelabuhan.

"Banyaknya saya belum bisa hitung. Tapi yang jelas itu ada masuk ke sini. Baik yang berupa lapangan bandara, jalan tol, pelabuhan kalau nggak salah ada juga," kata Amiruddin.

Meski begitu, ketika ditanya wartawan bagaimana penanganan kasus-kasus tersebut sampai saat ini ia mengatakan Komnas HAM hampir menyelasikannya.

Baca: Cek Keberadaan Rumah Ketua DPR RI Usai Kebakaran, Kapolres Jakarta Timur: Sudah Kondusif

"Hampir terselesaikan," kata Amiruddin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini