Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi menilai Joko Widodo (Jokowi) tidak menyerang personal Prabowo Subianto dalam Debat Kedua Pilpres 2019.
Diketahui, Jokowi mengungkap kepemilakan lahan Prabowo Subianto di Aceh dan Kalimantan Timur dalam debat, Minggu (17/2/2019).
"Saya kira apa yang disampaikan oleh Jokowi adalah bagian dari informasi yang publik harus tahu, bahwa ada inkonsistensi antara apa yang diucapkan dengan keseharian," ujar Muradi kepada Tribunnews.com, Senin (18/2/201).
Baca: Jokowi Dilaporkan Tim Advokat Indonesia Bergerak, Bawaslu Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Personal
Dalam debat kedua, Jokowi menyebut mengenai Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar.
Artinya dia menjelaskan, apa yang disampaikan tersebut menjadi bagian dari hak publik untuk menilai konsistensi dari Prabowo berkaitan dengan program yang disampaikankan dengan apa yang dijalani.
Selain juga yang disampaikan Jokowi sebagai bagian dalam strategi pemenangan debat.
"Itu hal yang biasa saja, apalagi kepemilikan lahan tersebut juga berkaitan dengan kebijakan politik," jelas Muradi.
Artinya, kata dia, dalam strategi debat, calon harus bisa konsisten antara apa yang ditawarkan kepada publik dengan kesehariannya.
Baca: Dianggap Serang Pribadi Prabowo, BPN Laporkan Jokowi ke Bawaslu
"Itu adalah bagian dari hak publik untuk tahu dan menilai sejauh mana hal itu konsisten dijalani," katanya.
Karena itu, dia menilai apa yang disampaikan Jokowi masih dalam koridor normatif.
"Karena itu bagian dari kebijakan yang keliru dan tidak tepat terkait dengan tata kelola negara," ucapnya.
Muradi pun menilai Jokowi hanya berhenti pada titik tersebut atau tidak berupaya menyalah-nyalahkan rezim lalu.
"Hanya penekanan itu tidak dilakukan di eranya. Sejauh ini hal itu masih normatif, apalagi secara kontekstual itu juga menjawab pertanyaan atau komentar dari prabowo, itu sebagai tik tok biasa dan masih dalam koridor yang normatif," katanya.